Bandung, SalFa.sch.id — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Dewi Sartika menyatakan tahun ajaran baru di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB Jawa Barat (Jabar) akan dimulai pada pekan ketiga Juli atau Senin (13/7) dengan skema belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal. Antara lain, Surat Edaran Kemendikbud, dan arahan Gugus Tugas Covid-19 tingkat pusat maupun provinsi.
“Pelaksanaan sekolah tahun ajaran 2020/2021 tetap dengan mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ),” kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6).
Menurutnya, ada dua hal yang menjadi bahan pertimbangan. Pertama, bagaimana memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik. Kedua, bagaimana memastikan peserta didik mendapatkan hak pendidikan.
“Hak pendidikan tetap dipenuhi selama pandemi Covid-19 dengan pembelajaran jarak jauh,” kata Dewi.
Selain itu, pihaknya mendasarkan pada rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bahwa kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan jarak jauh setidaknya hingga Desember 2020.
Terlebih, hasil kajian Gugus Tugas Provinsi Jabar menunjukkan tidak ada satupun daerah di Jabar yang berada di level I atau zona hijau.
Dewi mengatakan infrastruktur teknologi atau akses internet serta psikologis siswa menjadi tantangan Disdik Jabar dalam penerapan pembelajaran jarak jauh.
“Kemendikbud memberikan pembelajaran melalui TVRI. Kemudian pembelajaran lewat radio. Atau sekolah menyiapkan modul-modul. Di daerah yang sulit akses internet, guru ada yang datang ke rumah peserta didik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Terdapat banyak upaya agar PJJ tetap berjalan baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 nasional memutuskan bahwa pembukaan sekolah atau proses belajar mengajar kembali dengan sistem tatap muka hanya dimungkinkan di daerah dengan catatan nol kasus virus corona atau kawasan zona hijau.
Sebagai perbandingan, Pemerintah Kota Palembang memutuskan untuk membuka sekolah kembali pada 13 Juli. Namun, itu masih bisa ditinjau ulang dengan memperhatikan kondisi pandemi.
“Mungkin kita lanjut [belajar di rumah] sampai tahun ajaran baru karena sekarang sudah tidak efektif belajar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto.
Sebelumnya, Organisasi PBB yang menangani kesejahteraan anak dunia (UNICEF) Indonesia menilai setidaknya ada sepuluh tahapan yang perlu diterapkan unit satuan pendidikan di Indonesia saat memutuskan untuk membuka kembali sekolah di tengah pandemi Virus Corona.
Spesialis Pendidikan UNICEF Indonesia Nugroho Indera Warman menyebut sepuluh tahapan adalah, pertama, menyusun pedoman yang jelas dan komprehensif; kedua, mengutamakan kesehatan dan keselamatan; ketiga, memberikan kesiapan kepada Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan.
Keempat, mendengarkan pendapat siswa dan orang tua; kelima, membuka satuan pendidikan secara bertahap; keenam, mempertimbangkan pembukaan berdasarkan prioritas jenjang.
Ketujuh, mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masing-masing daerah; kedelapan, menggencarkan sosialisasi; kesembilan, memperhatikan aspek pencegahan dan pengendalian Covid-19 di satuan pendidikan; kesepuluh, menyiapkan skenario penutupan kembali sekolah jika ditemukan kasus baru. (Sumber: cnnindonesia.com)